Menurut about.com aggregator adalah program/aplikasi yang memungkinkan seorang individu untuk membaca berita atau artikel terbaru dari sebuah blog maupun situs yang menyediakan layanan sindikasi (RSS, Atom, atau format lain). Masih menurut about.com, ada dua jenis aggregator: web-based dan desktop/software aggregator. Istilah lain untuk aggregator antara lain blog client, blog reader, news reader, feed reader.

Menurut saya sendiri, aggregator itu terbagi dua: aggregator publik dan aggregator pribadi. Aggregator publik adalah situs yang mengumpulkan feed dari berbagai macam blog. Situs ini biasanya merupakan situs komunitas online yang memiliki syarat-syarat tertentu jika satu blog ingin ikut serta disindikasikan di situs tersebut. Contoh aggregator publik lokal antara lain Merdeka, Id-Gmail, Loenpia, dan aggregator komunitas lain yang mungkin belum saya ketahui tapi eksis. Untuk yang internasional, favorite saya adalah popurls dan diggdot.us. Dua situs ini mengumpulkan headline dari situs-situs yang mereka anggap layak untuk disimak setiap saat.

Aggregator pribadi adalah situs atau aplikasi aggregator yang digunakan seseorang untuk dibaca oleh orang itu sendiri. Contohnya: bloglines, netvibes, wordpress dengan plugin feedwordpress, dan masih banyak lagi. Perbedaan mendasar antara dua jenis aggregator ini adalah sumber sindikasi. Untuk aggregator publik kita tidak bisa seenaknya menambahkan feed kecuali kita adalah pengelola atau pemilik situs tersebut, sedangkan yang pribadi justru sebaliknya karena memang kita yang membuat dan memilikinya.

Dari banyaknya aggregator pribadi ada beberapa yang go public. Pemilik situs biasanya memberikan formulir isian jika seorang pemilik blog ingin blognya diikutsertakan dalam aggregator tersebut. Dengan prosedur ini berarti nara sumber setuju blognya dibaca oleh khalayak luas. Masalah timbul ketika pengelola aggregator menambahkan sendiri nara sumber baru tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari pemilik blog dengan dalih semakin ramai semakin bagus. Tapi, bagaimana jika pemilik blog tersebut tidak ingin blognya dibaca oleh orang lain? Log.web.id atau aggregator yang dikelola oleh kukuhtw contohnya, tiba-tiba saja muncul dalam daftar referrer saya. Setelah mengunjungi situs mereka ternyata salah satu blog saya ada dalam daftar sumber sindikasi. Untungnya saya tidak keberatan dan malah bangga :D

Barusan saya nantangin BiG buat nambahin feed di Planet Blogger dari blog teman saya. Dan tanpa basa-basi langsung ditambahin *gubrak*. Padahal isi blognya katarsis semua. BiG..ngga tanggung ya kalo ntar ada yang ngamuk.

Saran saya untuk pemilik aggregator pribadi yang sudah go public, jika pemilik blog tidak meminta blognya dimasukkan dalam daftar sumber sindikasi, maka ada baiknya kita minta persetujuan dulu dari pemiliknya. Ada loh aggregator yang minta ijin dulu setiap kali ingin mempublikasikan isi blog orang lain. Mau tau? Lihat di bagian links Priyadi kategori Aggregators item ke 2. Sopan kan!

Udah ah mo makan dulu..laper!